Konvensi Perbudakan 1926

Konvensi Perbudakan 1926 atau Konvensi Penekanan Perdagangan Budak dan Perbudakan adalah sebuah traktat internasional yang dibuat di bawah naungan Liga Bangsa-Bangsa dan pertama kali ditandatangani pada 25 September 1926. Ini didaftarkan dalam Serial Traktat Liga Bangsa-Bangsa pada 9 Maret 1927, hari yang sama dengan pemberlakuannya.[2] Tujuan Konvensi tersebut adalah mengkonfirmasikan dan memajukan penekanan perbudakan dan perdagangan budak.

Konvensi Perbudakan 1926
Ditandatangani25 September 1926
LokasiJenewa
Efektif9 Maret 1927
SyaratTerpenuhi
Pihak99 pada 2013[1]
(Konvensi dan kemudian Protokol)
PenyimpanSekretaris-Jenderal Liga Bangsa-Bangsa
BahasaInggris dan Prancis

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting